Maraknya penipuan digital menjadi tantangan serius di tengah pesatnya pertumbuhan industri fintech nasional. Di balik proyeksi nilai ekonomi digital Indonesia yang diperkirakan mencapai US$360 miliar pada 2030, ancaman terhadap keamanan data dan kepercayaan digital kian nyata dan membutuhkan penanganan sistemik.
Data Indonesian Anti-Scam Center (IASC) mencatat, sepanjang periode 22 November 2024 hingga 16 Oktober 2025, terdapat 299.237 laporan penipuan dengan total kerugian mencapai Rp7 triliun. Dalam periode yang sama, 94.344 rekening diblokir, 487.378 rekening dilaporkan, serta Rp376,8 miliar dana berhasil diamankan.
Angka tersebut menegaskan urgensi penguatan sistem perlindungan konsumen di ekosistem keuangan digital.
Merespons situasi tersebut, penyedia identitas digital dan tanda tangan elektronik tersertifikasi, Privy, kembali ambil bagian dalam rangkaian Bulan Fintech Nasional (BFN) 2025 sebagai Official Digital Trust Provider.
Melalui peran ini, Privy mendorong penguatan fondasi kepercayaan digital dengan menghadirkan solusi identitas digital yang aman, terstandarisasi, dan tepercaya bagi seluruh pemangku kepentingan fintech.
Dukungan Privy dalam BFN 2025 difokuskan pada peningkatan literasi mengenai pentingnya digital trust, penerapan standar verifikasi identitas yang kuat, serta pencegahan penipuan sejak tahap awal interaksi pengguna dengan layanan keuangan digital.
Chief Information & Compliance Officer (CICO) Privy, Krishna Chandra, menegaskan bahwa kepercayaan digital dan perlindungan konsumen merupakan fondasi utama bagi keberlanjutan industri fintech. Menurutnya, kecepatan perkembangan layanan digital membuat masyarakat semakin sulit membedakan informasi autentik dan manipulatif.
“Kepercayaan tidak lagi cukup dibangun lewat imbauan untuk berhati-hati. Diperlukan kolaborasi nyata antara industri dan regulator untuk mencegah fraud sejak awal, mulai dari verifikasi identitas tepercaya, pelacakan dokumen, hingga standar interoperabilitas yang memungkinkan setiap transaksi divalidasi dengan jelas,” ujar Krishna.
Ia menambahkan, identitas digital berperan strategis dalam melindungi konsumen sekaligus mendukung efisiensi bisnis. Bagi pengguna, sistem ini memungkinkan data pribadi tersimpan aman dalam satu platform tepercaya, sehingga tidak perlu berulang kali memasukkan informasi sensitif.
Sementara bagi penyedia layanan, identitas digital membantu menekan risiko penipuan, mempercepat proses onboarding, dan menurunkan tingkat kegagalan transaksi.
Saat ini, Privy telah memverifikasi lebih dari 68 juta pengguna individu dan digunakan oleh lebih dari 167.000 organisasi di Indonesia.
Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, Privy juga memberikan Certificate Warranty hingga Rp1 miliar sebagai perlindungan apabila terjadi kerugian akibat penyalahgunaan identitas yang berkaitan dengan sertifikat elektronik.
Melalui partisipasi di BFN 2025, Privy berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam membangun ekosistem fintech yang lebih aman dan berkelanjutan. “Sebagai enabler identitas dan kepercayaan digital, kami akan terus membuka ruang kolaborasi dengan penyedia fintech, regulator, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendorong inklusi keuangan nasional yang lebih aman,” tutup Krishna.
Langkah ini menegaskan bahwa di tengah akselerasi digital, penguatan kepercayaan dan keamanan menjadi kunci agar pertumbuhan industri fintech Indonesia dapat berjalan seiring dengan perlindungan konsumen.